Wakil Ketua PHRI Jateng Bambang Mintosih Saat Gelar Konferensi pers di Hotel Amrani Solo, Minggu, (31/01/2021)
SOLO-Monitordesa.com| Bisnis hotel di Jawa Tengah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tahap 2 oleh Pemerintah, makin menurunkan tingkat hunian hotel hingga tersisa 20%.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah mencatat tingkat hunian rata-rata paling banyak 20%. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih, di Lantai 5 Hotel Amrani Jl. Slamet Riyadi No. 534, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Minggu pagi (31/01/2021).
“Sekarang okupansi (tingkat hunian hotel; red ) paling banter 20%. Angka ini jauh dari normal dibanding sebelum pandemi yang biasanya mencapai 68%-70%,” ujarnya saat konferensi pers kepada wartawan.
Lebih lanjut pria dengan panggilan akrab Benk ini merupakan penyintas Covid-19, meminta Pemerintah memperhatikan keluhan kalangan pengusaha perhotelan.
Harapan Mintosih, hotel di Jawa Tengah ini setidaknya diberikan stimulus, baik berupa pemotongan pajak atau pemotongan pembayaran listrik, hal itu belum bisa direalisasi oleh Pemerintah. PHRI Jateng sudah menyampaikan keberatan dengan mengirim surat resmi kepada Kemenparekraf mengenai keberatan pemberlakuan aturan PPKM, keringanan tagihan pajak dan listrik PLN.
Tak hanya itu, wakil ketua PHRI mengatakan, bahwa hotel di Jawa Tengah saat ini rawan gulung tikar, beberapa karyawan juga telah dirumahkan sebab tidak mampu memberikan operasional gaji, beberapa pengusaha perhotelan juga telah menjual propertinya.
“Kita benar-benar tiarap, para pengusaha hotel sudah membantu penyemprotan desinfektan dan membeli hand sanitizer serta scaning suhu tubuh tamu untuk menjaga kesehatan, meski tidak ada income. Untuk itu kita meminta ada keringanan,” katanya.
(Handoko/Mondes)