PATI-Monitordesa.com| Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, lakukan giat penyemprotan disinfektan secara rutin. Jum’at, (22/01/2021).
Tak hanya itu protokol kesehatan juga senantiasa diterapkan dengan disiplin untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan. Untuk menunjang berbagai pelayanan yang ada, MPP Pati menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.
MPP juga menyediakan tempat cuci tangan dan cairan handsanitizer, demikian juga jarak antar kursi pengunjung maupun kursi instansi dibuat berjarak mentaati protokol kesehatan.
“Selalu taati dan patuhi protokol kesehatan wajib 5 M mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan dalam lingkungan MPP maupun aktivitas lain,” kata Bupati Pati saat melakukan monitoring bersama Wabup Saiful Arifin dan Kepala DPMPTSP Pati Sugiono, pada selasa (19/01/2021).
Mal Pelayanan Publik Rutin Disemprot Disinfektan
Sementara, Kepala DPMPTSP Sugiono mengatakan bahwa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya membatasi pendaftaran pelayanan hanya sampai pukul 12.00 wib. Untuk pendaftaran pelayanan di Mal Pelayanan Publik hanya sampai batas jam tersebut.
“Pendaftaran pelayanan sampai pukul 12.00 Wib, adapun untuk waktu pelayanan masih seperti hari hari sebelumnya sampai pukul 14.15 Wib,” jelas Giono.
Tersedia daftar tunggu untuk pemohon ada 40 tempat. Yang tengah 33 yang depan 7 tempat. Apabila pemohon penuh maka harus menunggu di luar dengan tertib dan antri. Pihaknya tetap melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan.
“Setiap harinya Mal pelayanan publik Pati dapat melayani antara 150 hingga 200 perizinan maupun pengurusan dokumentasi lainnya,” pungkasnya.
(Imam S/Mondes)