Sumba Timur Monitor Desa, Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/ Kota dan Kota Anti Korupsi. Selasa, 10 September 2024 bertempat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Sekretaris Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M. Si., menghadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/ Kota dan Kota Anti Korupsi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI memiliki program kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan salah satunya adalah pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur. Umbu Ngadu Ndamu, SH. M.Si bersama rekannya.
Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal penting diantaranya Komponen, Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi, dan cara penghitungannya sebagai pedoman untuk melakukan penilaian antara lain terkait beberapa indikator yaitu;
1. Skor pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP)
2. Optimalisasi pengawasan internal terhadap fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
3. Pemberdayaan Whistleblowing System
4. Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi
5. Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
6. Sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
7. Tindak lanjut hasil pengaduan/ Laporan dari masyarakat
8. Digitalisasi Proses Pelayanan Publik
9. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
10. Kemudahan Masyarakat dalam akses informasi dan fasilitas pelayanan publik
11. Ketetapan Implementasi Pelayanan Minimal (SPM)
12. Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan Kepala OPD
13. Internalisasi Nilai-nilai antikorupsi dilingkungan Pemda Kabupaten/ Kota
14. Penerapan Budaya Kerja Antikorupsi di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota
15. Penerapan Reward and Punishment
16. Pemda Kab/Kota mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi
17. Kesadaran Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
18. Pemda Kab/Kota mendorong kegiatan di Daerah berbasis Komunitas Masyarakat
19. Pelestarian Seni dan Budaya Lokal untuk Penanaman nilai Antikorupsi.
Kegiatan ini dibuka dengan resmi oleh Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S. P., M. P.
Hadir pada kegiatan ini, Ariz Dedy Arham Analis Pemberantasan Tipikor pada Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (sebagai Narasumber), para Sekda se-Prov. NTT, para Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Prov. NTT dan peserta kegiatan lainnya. (Yermi).