PATI-Monitordesa.com| Harta peninggalan orang tua menjadi faktor penyebab masalah tersebut muncul, hingga terjadi sengketa karena pembagian warisan yang di anggap tak adil, hal ini terjadi pada Aminah (55) warga Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah, korban diduga dianiaya adik kandungnya MA (48) warga Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, tak terima dengan apa yang di lakukan adiknya yang telah tega menganiaya dengan cara membanting kakak kandungnya hingga tersungkur ke tanah, permasalah ini berawal dari tanah warisan orang tua hingga kakak dan adik bersitegang dan saling mengadu ke Polisi atas dugaan penganiayaan.
Saat ditemui awak media Aminah (55) menjelaskan kronologi penganiayaan berawal pada tanggal 26 april 2020 saat itu aminah datang ke tanah peninggalan orang tua nya bermaksut ingin bersih – bersih dan memberikan batas pagar tanah, setelah sampai lokasi tiba – tiba ada seseorang yang menegurnya dengan kata-kata kasar padahal Aminah sendiri tidak mengenal orang tersebut, saat adu mulut terjadi terbesit nama AG yang tinggal di Pati, dalam waktu yang bersamaan munculah MA adik kandung aminah hingga terjadi penganiaayaan, diketahui AG merupakan orang suruhan MA adik kandung aminah.
“Pada saat itu saya bermaksut menyapa adik saya dengan menepuk pundaknya, namun entah setan apa yang merasuki tiba-tiba tangan saya ditarik lalu di banting ke tanah hingga muka saya tersungkur ketanah, usai kejadian saya beranjak pulang bermaksut mengadu ke suami dan anak saya, bergegaslah suami dan anak saya datang ke tempat kejadian guna klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi, sesampai di TKP suami dan anak saya langsung temui MA adik kandung saya namun karena saya tak ingin ada kejadian susulan akhirnya saya di bawa ke RSI,” terang Aminah
Senin (3/8/2020)
Tak terima dengan perilaku adiknya aminah melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Sektor Margoyoso, saat proses pengaduan berjalan tiba-tiba ada surat panggilan klarifikasi atas pengaduan saudara WA ke Polisi Sektor Margoyoso.
“Saya hanya bisa berharap keadilan itu datang buat kaum lemah seperti saya semoga Allah membalasnya, saya tidak tahu maksut dan tujuan adik kandung saya, hingga melaporkan balik saya ke Polisi, saya berharap penegak hukum bekerja profesional atas kejadian yang menimpa saya,” Ujar Aminah.
(SP/Red)
BACA JUGA : Sanggahan MA atas Tudingan Dirinya Melakukan Penganiayaan Terhadap Saudarinya