PATI-Monitordesa.com| Satresnarkoba Polres Pati kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolres Pati melalui Kasubag Humas Iptu Sukarno mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Satresnarkoba, ternyata benar ada sejumlah orang di dalam sebuah kamar hotel turut wilayah Kecamatan Margorejo sedang mengonsumsi narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis (07/01/2021).
“Kemudian dilakukan penggerebegan di TKP dan didapati 4 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Masing – masing berinisial AW, AQ, MK dan ES beserta barang bukti sabu seberat 0.20 gram dan alat hisap,” ungkap Iptu Sukarno. Senin (18/01/2021).
Lebih lanjut usai peristiwa penggerebegan di Margorejo, lanjutnya, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan menangkap AR, terduga pengedar sabu, di pos ronda sebelah utara Balai Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso dan mengamankan barang bukti sabu 2 bungkus plastik, masing – masing berbobot 0.22 gram dan 0.45 gram.
Tak hanya itu Satresnarkoba, pada Minggu (10/01/2021) tengah hari, petugas juga melakukan penggerebegan di komplek penginapan di Jalan Setiabudi Pati, atas dugaan kasus peredaran sabu.
Satresnarkoba Polres Pati berhasil dalam kurun 3 hari berhasil mengungkap kasus dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan total 1.25 gram dan 6 tersangka, yang selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.
“Berdasarkan pengembangan petugas berhasil amankan pelaku dengan inisial PJ yang berprofesi sebagai pengacara dan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0.58 gram, satu buah alat hisap dan air soft gun jenis revolver warna hitam merek Smith and Wenson,”Pungkas Sukarno.
(HmsRes/Mondes)