Malinau- Rapat Paripurna Persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau tentang Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020 berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin (21/09).
Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si yang hadir menggantikan Bupati Malinau pada rapat tersebut mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah yang terus bekerja sehingga ini bisa cepat disahkan menjadi APBD perubahan.
“Tadi di dalam penyampaian baik dari Tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD maupun dalam sambutan Bupati yang tadi saya bacakan tidak ada penambahan di perubahan ini,” ujarnya.
“Ini artinya tidak ada pendapatan kita, baik dari PAD maupun dari dana bantuan keuangan baik dari APBN maupun APBD provinsi. Sehingga kita memaksimalkan apa yang ada dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malinau,” imbuhnya.
Fokus penanganannya sebagaimana pesan dari Bupati Malinau kata Dr. Topan, yang pertama adalah bagaimana penanganan Covid- 19 ini bisa terus dikawal dalam pelaksanaannya memenuhi protokol kesehatan.
Kemudian yang kedua tentu dalam penanganan Covid-19 ini karena menggunakan anggaran yang ada peraturan perundang-undangannya maka pemerintah daerah wajib taat pada peraturan perundang-undangan tersebut.
“Jangan sampai nanti selesai Covid- 19 kemudian ada temuan,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga memulihkan ekonomi masyarakat karena di tengah situasi pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat mengalami penurunan secara keseluruhan baik nasional, internasional, apalagi regional dan daerah.
“Maka mudah-mudahan dengan sisa anggaran yang ada ini kita bisa maksimalkan untuk dua hal mendasar itu yaitu penanganan Covid-19 dan memulihkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”