Pyarrr – Pyarrr Kaca Jendela Balai Desa Pecah Puluhan Warga Ricuh, Pelantikan Perangkat Desa Bakalan Ditunda

PATI-Monitordesa.com| Pelantikan perangkat Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati Jawatengah, yang rencana akan melantik jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun diwarnai keributan akibatnya prosesi pelantikan terpaksa ditunda.
Senin, (14/12/2020)

Kericuhan itu bermula dari salah satu calon sekdes yang tidak jadi, yakni Restu Adriar Oktavian hadir di tempat acara. Pada saat Kepala Desa (Kades) membacakan surat keputusan pengangkatan perangkat desa, Oktavian langsung mengajukan intruksi. Dia mengatakan bahwa pelantikan tersebut tidak sah.

“Intruksi, pelantikan tidak sah karena tidak dihadiri oleh muspika. Pelantikan ini juga tidak sesuai dengan peraturan bupati, karena calon yang saat ini dilantik, rekomendasinya sudah ditolak oleh Camat,” ungkapnya.

Kemudian, pendukung Oktavian hadir lalu memecahkan dua kaca jendela, petugas kepolisian yang hadir pun kemudian mengamankan pelaku pengrusakan tersebut.

Sementara Kades Bakalan Muryanto mengaku pelantikan tersebut terpaksa harus ditunda. Hanya, ia memastikan pelantikan akan tetap digelar. Apalagi, jika berpedoman dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat.

“Saya pikir, ini tidak menyalahi aturan karena dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 itu sudah jelas, sementara penskoran dalam hal ini tidak bisa jadi patokan,” terangnya.

Kades Muryanto menilai, selama ini tidak ada aturan bahwa yang mempunyai nilai tertinggi dalam ujian perangkat desa, harus dilantik. Yang ada, pihak Camat memberikan rekomendasi untuk mempertimbangkan calon yang mempunyai nilai tertinggi tersebut.

“Kata pertimbangan ini kan sifatnya tidak pasti. Yang dilantik tidak harus yang mempunyai nilai tertinggi,” tegasnya.

Muryanto menambahkan, kalau ada pihak yang tidak setuju dengan pelantikan ini, dirinya mempersilahkan untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke meja hijau”, pungkasnya

(DN/Red)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *