Puluhan Orang Yang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Desa Margoyoso Mendapat Sanksi Kerja Sosial

PATI-Monitordesa.com| Operasi Gabungan penggunaan Masker digelar di Desa Margoyoso, Kec. Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jumat, 25 September 2020.

Bertempat di Jalan Raya depan kantor Kecamatan Margoyoso, Jalan Raya Pasar Ngemplak Kidul dan Jalan Raya pasar Bulumanis Kec Margoyoso Pati, telah dilaksanakan operasi gabungan razia penggunaan Masker Cegah Covid-19 meluas.

Operasi gabungan razia masker di pimpin Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari dan personel gabungan dari Polsek Margoyoso, Satpol-PP Kec. Margoyoso dan Koramil Margoyoso.

Razia penggunaan masker merupakan program pemerintah Kab. Pati dilakukan rutin guna penegakan perda Kab. Pati untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Tim gugus Tugas Covid-19 tingkat Kec. Margoyoso.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK melalui Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengatakan, secara rutin pihaknya bersama personil gabungan gugus tugas Covid-19 Margoyoso melaksanakan operasi gabungan penggunaan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat agar seluruh warga sadar manfaat penggunaan masker guna cegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Adapun jumlah masyarakat yang melanggar sebanyak 25 orang, dengan perincian 15 orang teguran lisan dan 10 orang diberi sanksi kerja sosial,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dengan operasi gabunggan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, masyarakat akan semakin sadar pentingnya penggunaan masker untuk menjaga kesehatan pribadi serta cegah penyebaran Virus Corona.

(*/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *