PATI-Monitordesa.com| Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati, Kamis (18/2), kembali memberikan pengarahan kepada para panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang 1 tahun 2021.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Kabag Tata Pemerintahan Setda, para camat, serta ketua dan panitia Pilkades dari 88 desa eks karesidenan Tayu dan Pati.
Bupati dalam arahannya berpesan agar Pilkades jangan sampai menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.
Selain itu, ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades yang akan diikuti 219 desa itu, memiliki pedoman yang sama.
“Antara desa satu dengan yang lain pedomannya sama, tidak ada yang berbeda yaitu Peraturan Bupati (Perbup) nomor 88 tahun 2020”, ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades pada bulan April 2021 nanti, lanjutnya, juga akan menggunakan Undang-Undang yang sama dan Peraturan Daerah yang sama dengan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 lalu.
“Memang Perbupnya, telah dilakukan beberapa revisi dan sedikit perubahan karena menyesuaikan kondisi yang ada saat ini karena masih di masa pandemi Covid-19”, lanjutnya.
Ia pun berpesan agar pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021 nanti jangan sampai menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. Terlebih lagi saat ini, menurut Haryanto, Kabupaten Pati sudah zona orange.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) pun menyampaikan arahannya.
“Siapa pun yang terpilih nanti harus memprioritaskan pembangunan untuk kemajuan desa dan semua harus bisa menerima dan mendukung. Seluruh bentuk persaingan yang ada sebelum pemilihan harus bisa lebur. Yang sebelumnya bersaing harus bisa bersanding setelah pemilihan nanti, karena tujuanya adalah untuk memberi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat”, pungkasnya.
(Imam S/Mondes)