PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Berikut Data Wilayahnya

JAKARTA-Monitordesa.com| Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal,mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa-Bali akan diperpanjang. Kebijakan itu diambil lantaran kasus COVID-19 belum juga mereda.

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring, terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” ujar Safrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang disiarkan langsung melalui YouTube, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data itu, lanjut Safrizal, PPKM di sebagian lintas Jawa dan Bali akan diperpanjang dua minggu setelah 25 Januari nanti. Keputusan itu diambil seusai rapat kabinet terbatas kemarin.

“Dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” kata Safrizal.

Dia mengingatkan agar sejumlah daerah mampu menurunkan angka kasus Corona. Serta menaikkan beberapa indikator dalam penanganan COVID-19.

“Kenaikan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,”tambahnya.

Berikut ini daftar wilayah yang memberlakukan PPKM seperti yang disampaikan Airlangga termasuk Kota Pati :

Provinsi DKI Jakarta :

1. Kabupaten Kepulauan Seribu

2. Kotamadya Jakarta Utara

3. Kotamadya Jakarta Barat

4. Kotamadya Jakarta Timur

5. Kotamadya Jakarta Selatan

6. Kotamadya Jakarta Pusat

Provinsi Banten :

1. Kabupaten Tangerang

2. Kota Tangerang

3. Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat :

1. Kabupaten Bekasi

2. Kota Bekasi

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Bogor

5. Kota Depok

6. Kota Bandung

7. Kabupaten Bandung

8. Kota Cimahi

9. Kabupaten Bandung Barat

10. Kabupaten Sumedang

11. Sukabumi

12. Cirebon

13. Kabupaten Garut

14. Kabupaten Karawang

15. Kabupaten Kuningan

16. Kabupaten Ciamis

17. Kabupaten Majalengka

18. Kabupaten Subang

19. Tasikmalaya

20. Kabupaten Banjar

Provinsi Jawa Tengah :

1. Kota Semarang

2. Kabupaten Semarang

3. Kota Salatiga

4. Kabupaten Demak

5. Kabupaten Grobogan

6. Kota Surakarta

7. Kabupaten Sukoharjo

8. Kabupaten Boyolali

9. Kabupaten Karanganyar

10. Kabupaten Sragen

11. Kabupaten Klaten

12. Kabupaten Wonogiri

13. Kabupaten Purbalingga

14. Kabupaten Cilacap

15. Kabupaten Banjarnegara

16. Kabupaten Kebumen

17. Kota Magelang

18. Kabupaten Kudus

19. Kabupaten Rembang

20. Kabupaten Pati

21. Kabupaten Brebes

Provinsi Jawa Timur :

1. Kota Surabaya

2. Sidoarjo

3. Gresik

4. Kota Malang

5. Kota Batu

6. Kota Madiun

7. Lamongan

8. Ngawi

9. Blitar

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta :

1. Kota Yogyakarta

2. Kabupaten Bantul

3. Kabupaten Gunungkidul

4. Kabupaten Sleman

5. Kabupaten Kulonprogo

Provinsi Bali :

1. Kota Denpasar

2. Kabupaten Badung

3. Kabupaten Gianyar

4. Kabupaten Klungkung

5. Kabupaten Tabanan

(Mpn/Mondes)

Sumber : (Detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *