Polemik BLT DD Desa Tanjungrejo Muncul Berbagai Pengakuan di Medsos

Pati-Monitordesa.com| Pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) dengan dalih pemerataan di Desa Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati masih menjadi perbincangan yang menohok di kalangan masyarakat, perbedaan pandangan soal petunjuk dan aturan penyaluran BLT DD masih belum di pahami Pemdes setempat. (21/6/2020).

Hal itu terungkap saat munculnya pemberitaan di berbagai media online beberapa waktu lalu, dari pemberitaan itu muncul berbagai komentar dari para nitizen soal pemotongan BLT DD Rp 200 ribu dari Rp 600 ribu yang seharusnya diterima keluarga penerima manfaat, pemotongan tersebut sudah dikordinir melalui rapat RT ini terjadi di beberapa RT di Desa Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso.

Berbagai tanggapan warganet atas pemberitaan beberapa media online yang salah satunya monitordesa.com digrup medsos FB pada tanggal 18 juni 2020, soal dugaan pemotongan BLT DD Rp 200 ribu oleh oknum RT atas dasar pemerataan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, lain halnya komentar nitizen yang mengaku warga Desa Tanjungrejo, tidak hanya di RT 8 saja yang memotong dana itu melainkan juga di RT 2 dan RT 1 terjadi hal yang sama.

Ini salah satu komentar warganet, “Ada musyawarah secara langsung dengan penerima BLT DD nya, jika tidak menyetujui pemotongan tersebut tidak akan dikenakan potongan, tapi semua penerima BLT menyetujui” , komentar Muty Nafish di kolom FB yang mengaku warga Desa Tanjungrejo, bahkan akun tersebut mengirimkan beberapa foto hasil scrensot whatsapp yang diduga grup warga RT 02, dari komentarnya ada 9 keluarga penerima manfaat BLT DD.

Terlepas dari itu semua salah satu narasumber yang memberikan keterangan kepada awak media tak lain adalah ketua RT ini sempat mendapat intimidasi oleh oknum perangkat Desa agar ketua RT tersebut mau membuat surat pernyataan salah atas keterangan yang diberikan awak media karena dianggap telah memojokan salah satu oknum perangkat Desa Tanjungrejo, atas tekanan yang diterima tersebut sang ketua RT merasa tak nyaman dan terpojokan.

Hal ini dibenarkan oleh ketua LSM KPMP Catur Andi Cahyanto, S.H saat pak RT menghubungi lewat telepon selulernya.
“Pak saya minta dilindungi karena saya dipaksa untuk mengaku salah atas keterangan yang sudah saya berikan”, ungkap Andi

(SP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *