MonitorDesa – Malinau | Polres Malinau memusnahkan 47,93 gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dari dua tersangka.
Pemusnahan itu dihadiri Plt Bupati Malinau sekaligus Ketua BNK Malinau Dr. Topan Amrullah dan Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha beserta JPU Kejaksaaan Negeri Malinau dan Pengadilan Negeri Malinau.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah disediakan. Kemudian, secara bersama-sama disaksikan oleh seluruh yang hadir, larutan dibuang ke septic tank.
Plt Bupati Malinau sekaligus Ketua BNK Malinau Dr. Topan menyatakan untuk memutus peredaran narkoba saat ini pemerintah kabupaten Malinau telah merancang dan berkoordinasi dengan BNNP Kaltara terkait penangan dan pencegahan peredaran narkoba. Jadi nanti disiapkan kantor di tiap tingkat RT/RW untuk koordinasi pencegahan peredaran narkoba.
Di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba PLT Bupati Malinau sempat diwawancarai oleh awak media terkait rencana pemerintah pusat memindahkan ibukota negara republik Indonesia ke wilayah Kalimantan.
Ia menyatakan bahwa hal itu positif kita wajib mendukung hal itu dan kita harus siap akan hak itu. Ia mengatakan bahwa akan ada ribuan orang bermigrasi ke daerah Kalimantan jika hal itu terealisasi maka kita harus menyambut baik hal itu.
Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian di wilayah Kalimantan untuk itu kita perlu mempersiapkan sarana pendukung dan penunjangnya. Masyarakat Kalimantan yang berkecimpung di industri pertanian diharapkan mampu menyediakan bahan pangan yang cukup karena hal ini merupakan potensi yang baik bagi perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan.