Persiapan Jelang New Normal, Polisi Bentuk Kampung Siaga Covid-19

Semarang-Monitordesa.com| Polisi Daerah Jawa Tengah membentuk Kampung Siaga Covid-19, untuk mempersiapkan tatanan baru kehidupan atau new normal. Cara ini sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, Kampung Siaga Covid-19 ini merupakan role model yang bisa diaplikasi di semua lokasi. Basisnya dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial.

“Ini akan menjadi kekuatan yang besar bagi kita untuk bersama-sama membangun komitmen, menghentikan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah serta mempersiapkan dan mendisplinkan masyarakat menghadapi new normal,” kata Luthfi, Senin (1/6/2020).

Luthfi menekankan, berbagai pihak yang terlibat seperti RT/RW, tokoh agama dan masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga akan menciptakan empathy building dan social bonding di tengah masyarakat.

“Yang cukup penting dalam melawan Covid-19, adanya keleluasan dan kemudahan tracing terhadap riwayat masyarakat yang pernah kontak dengan ODP, PDP dan positif Covid-19,” tegasnya.

Sebanyak 284 Kampung Siaga Covid-19 yang tersebar di 35 daerah di Jawa Tengah sudah terbentuk. Nantinya, Kapung Siaga Covid-19 ini akan diberikan bantuan serta edukasi seputar protokol kesehatan dalam rangka menghadapi dan mencegah penularan Covid-19.

“Diserahkan untuk setiap Kampung Siaga Covid-19 meliputi peralatan cuci tangan 1 unit, sprayer elektrik disinfektan 1 unit, thermogun 1 unit dan masker 100 lembar,” paparnya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini menambahkan, Kampung Siaga Covid-19 telah berjalan di sejumlah wilayah seperti Pekalongan, Cilacap, Purworejo, Sukoharjo, dan Bumiayu.

“Saya mengucapkan terima kasih dukungan dan kesadaran masyarakat atas terbentuknya kampung siaga,” tutupnya.

Berikut program Kampung Siaga Covid-19 yang telah terealisasi di 284 lokasi :

  1. Kabupaten Rembang : 35 lokasi
  2. Kabupaten Cilacap : 28 lokasi
  3. Kabupaten Wonogiri : 26 lokasi
  4. Kabupaten Karanganyar : 24 lokasi
  5. Kabupaten Kudus : 24 lokasi
  6. Kabupaten Pekalongan : 20 lokasi
  7. Kota Semarang : 20 lokasi
  8. Kabupaten Brebes : 17 lokasi
  9. Kabupaten Temanggung : 7 lokasi
  10. Kabupaten Semarang : 6 lokasi
  11. Kabupaten Kebumen : 6 lokasi
  12. Kabupaten Grobogan : 6 lokasi
  13. Kota Banyumas : 5 lokasi
  14. Kabupaten Boyolali : 5 lokasi
  15. Kabupaten Sragen : 5 lokasi
  16. Kabupaten Wonosobo : 5 lokasi
  17. Magelang Kota : 4 lokasi
  18. Kabupaten Blora : 4 lokasi
  19. Kabupaten Pemalang : 4 lokasi
  20. Kabupaten Demak : 4 lokasi
  21. Kabupaten Magelang : 3 lokasi
  22. Kabupaten Sukoharjo : 3 lokasi
  23. Kabupaten Banjarnegara : 3 lokasi
  24. Kabupaten Tegal : 3 lokasi
  25. Kabupaten Klaten : 2 lokasi
  26. Kabupaten Purbalingga : 2 lokasi
  27. Kabupaten Salatiga : 2 lokasi
  28. Pekalongan Kota : 2 lokasi
  29. Kabupaten Pati : 2 lokasi
  30. Kota Surakarta : 2 lokasi
  31. Kabupaten Batang : 1 lokasi
  32. Kabupaten Kendal : 1 lokasi
  33. Tegal Kota : 1 lokasi
  34. Kabupaten Jepara : 1 lokasi
  35. Kabupaten Purworejo : 1 lokasi

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *