Pati-Monitordesa.com|Pelaksanaan pekerjaan proyek yang berada di Jalan Lingkar Selatan Pati Jawa Tengah dengan nama paket pekerjaan pembuatan saluran air, adapun anggaran biaya bersumber dari APBN untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), benarkah bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak dibatasi oleh besarnya anggaran alias tak terbatas, lalu bagaimana cara dari instansi terkait yang meliputi dari lembaga pengawas keuangan, Inspektorat maupun laporan pertanggungjawaban atas anggaran yang telah di gunakan pada program tersebut mengingat anggaran bersumber dari Pemerintah. (24/09)
“Untuk besarnya anggaran biaya pada proyek tersebut kami tidak tau, tanya saja dengan pihak pengawas lapangan”, kata Harjanto (Korlap), Kamis (24/09)
Saat di konfirmasi oleh awak media di Kantor Pemeliharaan Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Pati Jawatengah.
Siang itu, Harjanto selaku Korlap juga mengatakan, adapun program pembuatan saluran air tersebut bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN), yang bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Untuk dana bersumber dari APBN, program dari pusat langsung”, sambungya
Mengingat pekerjaan tersebut berada di beberapa titik (spot), Harjanto juga mengaku tidak mengetahui per item (spot) atas proyek yang saat ini di kerjakan secara swakelola dari pihak kantornya dimana Harjanto bekerja.
“Untuk per item pekerjaan, saya juga tidak tahu apa-apa pak”, ujarnya
Lantaran saat konfirmasi di Kantor Pemeliharaan Jalan Nasional wilayah Kabupaten Pati tidak mendapatkan informasi yang kongrit, kemudian para awak media bergeser menuju lokasi proyek bermaksud konfirmasi atas pagu anggaran mengingat bahwa dana tersebut bersumber dari APBN.
Setibanya di lokasi proyek, bertemu dengan saudara Eko yang bertugas sebagai pengawas lapangan, siang itu ( 24/09 ), secara tegas juga menyampaikan jika soal batasan anggaran tidak terbatas dan tidak di tentukan, yang terpenting volume panjang dapat terpenuhi.
“Untuk anggaran biaya kami tidak di batasi atau tidak tentukan, karena program ini langsung dari pusat yaiti dari program nya pak Presiden Jokowi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, terang Eko pangawas lapangan, sesuai dengan hasil konfirmasi siang itu.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Eko juga mengatakan jika pekerjaan tersebut ada di beberapa titik lokasi, namun ketika di singgung soal berapa pagu proyek atau berapa besaran anggaran, Eko hanya menyampaikan yang terpenting volume terpenuhi, soal anggaran kami tidak ada batasan maupun pagunya.
“Dari pekerjaan ini tidak ada pagu nya, intinya anggaran bebas, yang penting volume tercapai, itu saja mas”, kata Eko seorang pengawas lapangan saat dilokasi pembangunan saluran air di Jalan Lingkar Selatan Pati.
Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Kabupaten Pati saat dimintai tanggapan tentang adanya statment dari pihak pengawas yang mengatakan tidak ada batasan tentang anggaran, pihaknya mengatakan sedikit ganjal dan kurang bisa dipahami oleh publik.
“Masak ada sih, sebauh program dari pemerintah tanpa dibatasi anggaran, lalu secara pertanggungjawaban gimana ? Selain itu jika di kerjakan secara swakelola, lalu siapa yang bertanggung jawab atas anggaran, masak pemerintah mengucurkan anggaran tanpa ada pertanggungjawaban ?“, katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon selularnya.
Segala sesuatu anggaran yang bersumber dari Pemerintah secara pertanggungjawaban nya sudah di atur aturan Pemerintah, salah satunya seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 /PMK.05 /2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 73/ PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
“Kalau besaran anggaran tidak ada batasnya, lalu bagaimana menyusun laporan pertanggungjawaban suatu pekerjaan dapat di sampaikan dengan baik, itu anggaran negara, harus jelas dan transparan kepada publik, itu bagian dari uang rakyat juga”, imbuhnya
Selain itu pihaknya juga menyayangkan, jika suatu program pemerintah yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional dengan tujuan agar dapat dikerjakan secara swakelola dan mampu meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat,akan tetapi saat pelaksanaannya justru terkesan di tutup-tutupi oleh instansi terkait.
“Jika itu jelas anggaran nya, kenapa mesti ditutupi, lagian anggaran tersebut bukan berasal dari uang pribadi, itu uang rakyat juga yang bisa dan boleh dipantau secara transparan oleh masyarakat umum, kalau gak mau di pantau lalu tujuannya apa? Kan aneh”, pungkasnya.
(SP/Red)