Pembangunan Smp Negeri Satap Kataka Kecamatan Kahaungu Eti Berjalan Sesuai Petunjuk Teknis Dan RAB

Rehab ruang Perpustakaan SMP Negeri SATAP KATAKA

Monitor Desa. NTT. Sumba Timur-Pembangunan gedung atau ruang kelas baru, ruang lab. computer, ruang TU atau ruang guru, rehab ruang kelas dan ruang UKS,  beserta ruang Perpustakaan di SMP Negeri Satap Kataka, Kecamatan Kahaungu Eti, Tahun Anggaran 2024. Berjalan dengan baik dan berlaku secara umum. Kontruksi bangunan gedungnya berkualitas karena sesuai spesifikasi teknis dan RAB proyek dimaksud. Dari Enam paket pekerjaan, Lima paket telah diserah terimakan (PHO), dan sisa paket yang terlambat melewati masa kontrak dikenakan denda.

Rekanan diberikan perpanjangan masa pelaksanaan untuk memastikan kegiatan dengan pembiayaan (DAK) harus terselesaikan, karena prasarana tersebut sangat dibutuhkan sekolah. Hal ini di ungkapkan Andi selaku Kepala Bidang (KABID) SMP mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, pada SJ KPK pekan lalu. Menurut Andi, perhatian Pemerintah dalam meningkatkan dan memajukan dunia Pendidikan di daerah ini cukup besar. Kepedulian Pemerintah itu mulai dari pembangunan fasilitas gedung sekolah, (Ruang kelas, ruang TU, ruang UKS, ruang Perpustakaan, ruang Laboratorium, meubiler, Wc). Hingga pada memperhatikan kebutuhan dan kekurangan guru di setiap sekolah,  tentang kesejahteraan para guru sebagai pendidik generasi bangsa tak luput dari perhatian Pemerintah.

Kadis Pendidikan Sumba Timur. Erwin Pasande.

Perhatian Pemda Sumba Timur dalam memajukan dunia pendidikan dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Cristofel A. Praing, merata di semua lembaga pendidikan di daerah ini dan itu terbukti. Dalam arti lembaga pendidikan yang benar-benar membutuhkan gedung sekolah, di bangunkan gedung baru, yang kekurangan ruang kelas di tambahkan ruang kelas, yang butuh direhab, di rehabilitasi. Yang butuh meubiler (Kursi, Meja dan Lemari) diberikan  oleh Pemerintah. Jelas Andi.

Masih menurut Andi, bahwa kembali pada pembangunan gedung SMP Negeri Satap Kataka, Kecamatan Kahaungu Eti. Revalitasi sarana prasarana sekolah di SMP Negeri Satap Kataka ada Enam kegiatan. Lima kegiatan sudah selesai dikerjakan dan sudah di (PHO), dan yang satu belum selesai dan masuk dalam masa denda. Jadi rekanan masih punya hak untuk menuntas pekerjaannya selama (50 hari). Dengan denda  Per Mil/per hari keterlambatan.

Oleh karena itu pihak Dinas Pendidikan dan Pemerintah memberi ruang kepada rekanan dengan keyakinan bahwa pekerjaan tersebut dapat diselesaikan.  Jadi berkaitan dengan revalitasi sekolah SMP Satap Kataka, tidak ada persoalan karena mulai dari awal proses pekerjaan pembangunan gedung sekolah tersebut, mengacu pada peraturan spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditentukan Pemerintah. Adapun sumber Dana pembangunan enam kegiatan di SMP Kataka, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan total besaran anggaran untuk enam kegiatan dimaksud (Rp.1, 6 Milyar).

Selain hal diatas, Andi juga menyampaikan berkaitan  adanya informasih bahwa pihak SMP Kataka, mengadakan pungutan/ permintaan sumbangan kepada murid sekolah tersebut. Dan adanya pemotongan gaji guru honorer sebesar  50%. Pihak Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti, melakukan pengecekan dan kordinasi dengan pimpinan SMP Negeri SATAP Kataka.

Tetapi berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan (PERKADIS), tentang penerimaan peserta didik baru telah disosialisasikan diseluruh lembaga Pendidikan. Dengan tegas melarang tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap peserta didik baru. Kalaupun ada itupun harus melalui kesepakatan Komite sekolah.

Tetapi tidak boleh dihubungkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  Jadi semua anak calon peserta didik yang mendaftar dan memenuhi sarat harus diterima, tanpa pungutan. Kalau biaya kesepakatan seperti itu, contohnya mereka menyepakati tentang pengadaan seragam olah raga. Tetapi itu tidak wajib, “kalau anak sekolah tidak mampu membeli seragam olah raga, dia tidak usah pakai seragam olah raga. Dia bisa pakai pakaian biasa. Jadi itu tidak boleh dikaitkan dengan PPDB”. Tegas Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa dengan adanya (PERKADIS), trendnya cukup berkurang dan cukup memberi atensi pada pertimbangan peserta didik. Tetapi pihaknya tidak menjamin bahwa setiap sekolah tidak membutuhkan itu. Tetapi ada upaya terus dari pihak Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kinerja setiap sekolah, terutama dalam penerimaan peserta didik pada seluruh lembaga pendidikan di Sumba Timur.

(Yermi. SJ KPK Jakarta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *