Patroli Gabungan Penegakan Jam Malam Menyisir Beberapa Tempat di Juwana

PATI-Monitordesa.com| Kamis malam, 10 Desember 2020 pukul 20.00 s.d. 23.00 WIB, telah dilaksanakan Patroli Penegakan Jam Malam Oleh UKL (Unit Kecil Lengkap) Gabungan TNI-POLRI-SATPOL PP di Wilayah Kabupaten Pati. 

Patroli diikuti personil gabungan, 7 Personil Polres Pati, 4 Personil Kodim 0718 Pati dan 7 Personil Sat Pol PP Kabupaten Pati.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah:
Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Surat Permohonan Bantuan Personel dari Satpol-PP nomor : 8001/ 6561 Tentang Patroli Gabungan Penegakan Jam Malam di Wilayah Kabupaten Pati;

Lokasi kegiatan adalah,, Alun alun Juana, terminal Porda Juana dan Komplek ruko mega plaza Chongyok Juwana

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas dan merupakan bentuk pendisiplinan masyarakat dimasa adaptasi kebiasaan baru yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati.

(SP/Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.