Pansus 1 DPRD Luwu Timur Kunjungi Malinau

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama dengan DPRD Malinau mendapat kunjungan dari rombongan Pansus 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Kamis (15/10).

Muhammad Abdul selaku Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa kedatangan mereka di Kabupaten Malinau ini ingin melihat penyusunan rancangan peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

“Kenapa kami datang ke sini, karena kami tahu bahwa peraturan itu ada dan jelas, dugaan kami ternyata masih banyak hal-hal yang lebih daripada itu yang kami dapati di sini. Masyarakatnya ramah, pejabatnya pun demikian,” ucapnya.

“Saya melihat apa yang dilakukan terkait dengan persoalan pengelolaan masyarakat adat disini memang sangat bagus dan saya sangat setuju dengan itu,” ujarnya.

Sebagai contoh misalnya mengenai lokasi yang sudah diklaim oleh adat. Kemudian terdapat suatu masalah maka mereka semua berkumpul untuk membahasnya. Mereka dipersatukan melalui musyawarah tanpa memandang status masing-masing.

“Jadi itu yang saya lihat dan saya rasa Pemerintah Malinau berhasil meletakkan kebersamaan itu terhadap masyarakat adat yang ada di sini,” pungkasnya.

“Insyaallah ketika kami pulang ini akan jadi referensi kami. Hal ini juga untuk memperkaya khazanah dari rancangan peraturan daerah kami. Ada juga hal-hal yang memang menurut saya sesuai dengan kondisi daerah kami dan yang diterapkan di Malinau ini akan kami gunakan,” imbuhnya.

“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *