MOI Jatim : Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media Syarat Kerjasama dengan Pemda

Magetan-Monitordesa.com| Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media jadi Syarat Kerjasama dengan Pemda.

Jawaban tegas dari Ketua Media Online Indonesia (MOI) Jawa Timur, Agung Santoso saat ada pertanyaan dari staf humas pemkab Magetan,Eko, saat diskusi publik membahas berita hoax bersama para wartawan di Magetan (12/9) tersebut , mencuplik dari jawaban Ketua Dewan Pers M.Nuh, 6 Februari 2020 saat pertemuan pimpinan redaksi media dengan Dewan Pers jelang HPN 2020 di Banjarmasin Kalsel

Pernyataan M.Nuh tersebut ketika ada pimpinan redaksi menanyakan adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menambahkan , selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum tidak ada masalah.

Seperti diketahui dari hasil roadshow Agung Santoso Seri V yang melakukan diskusi dengan pemilik media, pemimpin umum, kepala biro sekitar 20 Kabupaten/Kota banyak mengeluh Humas juga Kominfo masih berorientasi pada verifikasi Dewan Pers bahwa kalau kerjasama dengan Pemda harus terverikasi dewan pers,padahal Dewan Pers sudah jelas penjelasannya kalau Pemda kerjasama dengan Media, cukup berbadan hukum.

“Kalau Pemda masih berkelit karena kebijakan, maka Pemda harus punya dasar hukum yang kuat, jika menolak media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, bukan hanya berlindung pada kebijakan Pemda,” tegas Agung yang juga di kenal Ketua Asosiasi Pengelola Parkir (Aspeparindo) Jatim.

Seperti diketahui dari hasil roadshow Agung Santoso Seri V yang melakukan diskusi dengan pemilik media, pemimpin umum, kepala biro sekitar 20 Kabupaten/Kota banyak mengeluh Humas juga Kominfo masih berorientasi pada verifikasi Dewan Pers bahwa kalau kerjasama dengan Pemda harus terverikasi dewan pers,padahal Dewan Pers sudah jelas kalau Pemda kerjasama dengan Media, cukup berbadan hukum.

“Kalau Pemda masih berkelit karena kebijakan, maka Pemda harus punya dasar hukum yang kuat, jika menolak media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, bukan hanya berlindung pada kebijakan Pemda,” tegas Agung yang juga di kenal Ketua Asosiasi Pengelola Parkir (Aspeparindo) Jatim.

Bahkan tidak menutup kemungkinan bila ada diskriminasi soal kerjasama dan peliputan antara verifikasi dan tidak maka bisa dikaji lebih mendalam masalah ini secara hukum, yakni perbuatan yang tidak menyenangkan, karena sudah jelas Dewan Pers tidak mempermasalahkan masalah verifikasi, yang penting berbadan hukum PT.

Diskusi publik yang dipromotori, Juli Rusmana sebagai Ketua MOI Magetan berakhir pukul 16.30 sejak dimulai pukul 13.30 Wib.

(SP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *