PATI-Monitordesa.com|Paska sidak ke sejumlah sekolah Bupati Pati Haryanto, hari ini mengadakan rapat virtual bersama Kepala Disdikbud serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda. Rapat ini membahas tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Ya, dalam rangka menyikapi MPLS tahun ajaran 2020 – 2021, saya melaksanakan rapat secara virtual dan ini kita lakukan secara mendadak setelah kemarin kami juga telah melakukan sidak di beberapa sekolah SMA, SMP maupun Madrasah Aliyah”, ungkap Haryanto.
Meski hasil sidak telah menunjukkan bahwa sekolah-sekolah tersebut sudah melaksanakan MPLS secara daring namun Bupati merasa perlu untuk tetap menyelenggarakan rapat ini, lantaran tren kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.
Ia pun lantas mengatakan bahwa data https://covid19.patikab.go.id/v3/
per Kamis (16/7) pukul 07.00 WIB, jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang, sedangkan jumlah OTG-nya ada 7 orang.
“Selain itu, rapat ini juga untuk memberikan penegasan bahwa dalam proses pembelajaran di masa new normal, yang paling penting adalah menyelamatkan anak didik kita dan juga para Bapak/Ibu Guru”, lanjutnya.
Sehingga, imbuh Bupati, prinsip pertama yang menjadi pedoman adalah keamanan dalam pembelajaran. “Dan itu bisa terwujud jika metode belajar mengajarnya dilakukan secara daring sehingga bisa mentaati protokol kesehatan”, papar Haryanto.
Yang kedua, lanjut Haryanto, pembelajarannya harus efektif, produktif dan inovatif. “Sebisa mungkin waktu pembelajarannya dapat dipersingkat dan jangan sampai membebani anak-anak kita”, harapnya.
Yang terpenting, menurut Bupati adalah para guru tahu sampai sejauh mana kemampuan anak didiknya.
“Insya Allah pembelajaran secara daring ini adalah metode yang paling baik di masa pandemi Covid-19, sebab alhamdulillah selama ini saya belum mendapatkan temuan siswa maupun guru yang terpapar Corona. Hal ini tentu karena pertemuan tatap muka guru dan murid telah di minimalisir sejak awal”, jelasnya.
Lebih lanjut Haryanto juga mengatakan bahwa siswa pada dasarnya saat disapa lewat virtual, itu sudah sangat senang sekali. “Mereka sudah merasa diperhatikan jadi tidak perlu tatap muka, namun kalau nanti kurva Covid-19 di Pati sudah melandai, kebijakan-kebijakan ini, tentu kita akan kami evaluasi kembali”, terang Bupati.
Haryanto pun menyayangkan masyarakat yang kadang masih kurang memahami pengertian new normal. “Banyak yang mengira bahwa tatanan normal baru artinya bebas padahal kan new normal adalah kehidupan yang dibatasi dengan peraturan yang ada”, tutur Bupati.
Karena itu, dalam Perbup Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru, Bupati pun menyiapkan sanksi bagi para pelanggar aturan menuju new normal.
“Kemudian saya juga memberikan izin kepada Kepala Kemenag khususnya di madrasah negeri maupun swasta. Namun dengan adanya kejadian-kejadian atau cluster baru di daerah lain maka Pemkab Pati hanya mengeluarkan tujuh ijin pemulangan santri ke pondok pesantren. Ini juga bukan harga mati karena nanti dalam perkembangannya akan kita evaluasi”, jelasnya panjang lebar.
Menurut Haryanto, kesemua upaya pencegahan itu, dilakukan Pemkab
untuk menghindari kemungkinan adanya ledakan yang kedua akibat Covid-19. Akhirnya kita juga nantinya yang akan kuwalahan”, ujar Bupati.
Agar mata rantai Covid-19 terputus maka menurut Haryanto, dibutuhkan kebersamaan dalam mentaati peraturan. “Termasuk tidak diperbolehkannya pembelajaran secara tatap muka, apalagi untuk PAUD, TK dan SD, itu harus ditaati semua”, pungkasnya.
(SP/Red)