Menkeu Minta di Bantu Kawal BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan

Jakarta-Monitordesa.com| Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih belum maksimal. Hal ini juga menjadi sorotan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta para jajarannya untuk mengawal BLT Desa ini. Dirinya juga mewaspadai supaya tidak ada tindak penyelewangan pada anggaran BLT Desa.
(2 juni 2020)

“Dana desa tolong bantuin supaya masyarakat desa bisa dpat BLT karena kemarin pencairan belum maksimal. Kalau ada hal-hal penting tolong dibimbing supaya tidak ada penyelewengan dan betul-betul pada tujuannya,” ujarnya.

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga September 2020. Di mana pada awalnya, BLT Desa disalurkan dari April-Juni 2020.

Perpanjangan waktu ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan”, tulisnya

(SP/Red)
Sumber : Menkeu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *