Malinau Kota Laksanakan Kegiatan Musrenbangcam Tahun 2020

Malinau- Camat Malinau Kota Rolland Rudiyanto, S.STP, M.Si membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Malinau Kota Tahun 2020 yang berlangsung di ruang Aula Kantor Kecamatan Malinau Kota, pada Selasa (06/10).

Dalam sambutannya Camat Malinau Kota Rolland Rudiyanto, S.STP, M.Si mengatakan bahwa beberapa usulan sudah dirangkum mengambil beberapa usulan dari desa yang diangkat sebagai usulan kecamatan.

Untuk diketahui bersama kata Rolland, Kecamatan Malinau Kota sebelumnya sudah melaksanakan Pra Musrenbangcam. Disana tim sudah memilah mana yang sudah menjadi prioritas sehingga pada saat diskusi ini tinggal dilihat mana yang benar-benar sudah masuk dalam nomenklatur.

Dalam sambutannya juga Rolland menyampaikan beberapa usulan yang dimaksud seperti pembebasan lahan TPU untuk Muslim di Desa Malinau Kota dan juga TPU Kristen di Desa Tanjung Keranjang. Kemudian pembuatan siring di tepian sepanjang Sungai Bengalun mulai dari Desa Batu Lidung hingga safety BDMS.

“Kalau kita hitung-hitung 5 sampai 10 tahun yang akan datang bisa jadi rumah yang ada di pinggiran sungai daerah Batu Lidung, Tanjung Keranjang itu kemungkinan akan hilang karena sudah mulai tergerus,” ujarnya.

Selanjutnya rehab kantor camat karena ada beberapa titik yang atapnya sudah bocor dan penggantian kabel jaringan listrik. Kemudian pembuatan pagar SDN 003 Desa Malinau Hilir, serta beberapa usul kegiatan lainnya yang sudah tercantum di desa.

“Ini yang kita usulkan mudah-mudahan di Tahun 2022 yang akan datang anggaran normal sehingga apa yang kita inginkan yang menjadi program prioritas bisa kita usulkan dan bisa dijalankan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Dr. Kristian, M.Si yang hadir menggantikan Bupati Malinau menjelaskan bahwa tujuan dari musrenbangcam ini ialah menyepakati usulan atau rencana kegiatan yang telah disampaikan.

“Jadi yang pertama itu kita sepakati usulannya kemudian kita berbicara tentang program kegiatan prioritasnya,” ujarnya.

Berbicara musrenbang tingkat kecamatan kata Dr. Kristian, tentunya prioritas yang ada di desa itu menjadi prioritas kecamatan. Seperti yang disampaikan camat tadi ada beberapa prioritas yang akan disampaikan termasuk pembuatan siring.

“Saya pikir itu memang penting, untuk diketahui bahwa sungai-sungai yang ada di Kabupaten Malinau terutama sungai yang besar ini kewenangannya ada di pemerintah pusat. Usulan-usulan ini akan kami sampaikan lewat mekanisme musrenbang tingkat nasional,” jelasnya.

Kemudian beberapa usulan kecamatan yang nantinya menjadi kewenangan provinsi seperti jalan lintas kabupaten, jika ada di dalam wilayah Kecamatan Malinau Kota akan disampaikan kepada provinsi karena kewenangan membangun jalan antar kabupaten itu menjadi kewenangan provinsi.

“Beberapa kegiatan juga yang nantinya menjadi kewenangan kabupaten/kota itu akan disampaikan kepada OPD sebagai pelaksana kegiatan yang berkaitan dengan layanan masyarakat,” tuturnya.

“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *