PATI-Monitordesa.com| Mal Pelayanan Publik (MPP) Pati memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMN maupun BUMD. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) baru ada 33 di Indonesia, MPP di Kabupaten Pati berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyatukan 305 layanan perizinan dalam 22 gerai yang terdiri dari 13 OPD dan 9 instansi vertikal.
Disaat masa pandemi, pelayanan MPP senantiasa terapkan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan. Oleh sebab itu guna menunjang berbagai pelayanan yang ada, MPP Pati menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, beberpa Sarana dan prasana pendukung yang ada seperti Anjungan Disdukcapil Mandiri, ruang laktasi, layanan mandiri, layanan fotokopi, kafetaria, pojok baca, arena bermain anak, ruang ibadah, dan sarpras pendukung lainnya.
“Ini semua untuk membantu masyarakat, agar waktu dan tenaga lebih efektif dan efisien. Jadi dengan keberadaan MPP di Kabupaten Pati sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Masyarakat sangat antusias sekali dalam menyambut keberadaan MPP tersebut,” jelas Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiono.
(Imam S/Mondes)