PATI-Monitordesa.com| Dalam upaya melakukan penggeledahan di sel Nara Pidana (Napi) Kelas IIB Pati yang sebelumnya dilakukan setiap 2 kali seminggu atau 8 kali dalam sebulan nampaknya tidak membuat para warga binaan yang mendekam di sel lapas Pati jera.
Hal itu menyusul setelah terungkapnya penyusupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam sabun yang terbongkar di Lapas kelas IIB Pati beberapa waktu lalu.
“Sesuai perintah dari kantor wilayah untuk penggeledahan seminggu 2 kali, namun kita lakukan seminggu 4 kali atau dalam sebulan 16 kali,”Ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto kepada wartawan Jumat (19/2/2020).
Febie yang belum genap 1 bulan menjabat itu mengaku, dari hasil penggeledahan secara rutin itu dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas Pati.
“Dari hasil temuan kita dari hasil penggeledahan yaitu Hanphone, dan warga binaan yang melakukan pelanggaran ini akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lapas Pati, lanjut dia saat ini pihaknya telah melakukan pengetatan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang masuk, karena tidak menutup kemungkinan ada pegawai yang terlibat dalam penyusupan barang-barang terlarang yang dimasukkan ke lapas Pati.
“Sejauh ini belum ada pegawai yang terlibat, namun para Napi ini kemungkinan memasukkan barang-barang terlarang yang dilempar dari luar,” katanya.
Disinggung soal pengadaan alat pendeteksi narkoba, Febie mengaku sudah mengusulkan, hanya saja hal itu tergantung dari kantor wilayah pusat.
“Untuk alat itu sudah disampaikan melalui sarana dan prasarana, dan sudah diteruskan ke kantor pusat, sehingga kami berharap bisa diakomodir,” pungkasnya.
(Dn/ws/Mondes)