PATI-Monitordesa.com| Kasus dugaan penipuan arisan online yang berbuntut panjang ini semakin bertambah puluhan korban kembali laporkan ke Satreskrim Polres Pati pada Senin (29/6/20) sebelumnya ada puluhan korban yang sudah melaporkan ke Polres Pati salah satunya seorang korban, (zul) warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti Kab Pati Jawa Tengah.
Para korban meminta agar kasus tersebut segera diusut. Apalagi korban yang dirugikan ada banyak orang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya sendiri selain korban ikut arisan tapi juga saya korban jual beli arisan, saya ikut set yang dapat Rp10.000.000 sudah bayar sejumlah Rp.4.250.000 sampai sekarang belum dapat, selain arisan saya juga beli 3 set arisan yang masing masing dapat Rp 10.000.000/set, saya sudah kirim uang ketiga set tersebut saya bayarkan set pertama tanggal (22/4/20) Rp 7000.000, jatuh tempo (1/7/20), set kedua tanggal (25/4/20) Rp 7.500.000, jatuh tempo tanggal (25/6/20) dan set ketiga pada tanggal (3/6/20) Rp 8.500.000 jatuh tempo (10/7/20) total Rp 27.250.000,” kata Zul
Seharusnya, ia mendapatkan dari pembelian arisan tersebut pada 25 Juni lalu. Tetapi sampai saat ini belum ada pembayaran dari pihak (Wid).
”Saya sudah berusaha untuk menghubungi pengelola. Tetapi pada 20 Juni lalu, nomor handphone pengelola sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya bersama anggota arisan yang lain juga sudah berusaha mendatangi rumah pengelola untuk menanyakan kejelasan. Tetapi dari pihak pengelola tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Sehingga kami memilih jalur hukum, biar nanti polisi yang menindaklanjuti laporan kami,” imbuhnya.
(SP/Red)