Kemensos Klaim 95 Persen Dari 9 juta KK Penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama Sudah Disalurkan

Sleman-Monitordesa.com| Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat. Hingga saat ini Kemensos mengklaim penyaluran BST sudah mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono mengatakan, bahwa untuk tahap pertama BST, ada 9 juta kepala keluarga (KK) yang berhak mendapatkannya. Dari jumlah tersebut sebanyak 95 persen dari 9 juta KK sudah menerima BST.

“Untuk Tahap I, dari 9 juta KK, realisasi BST sudah mencapai lebih dari 95%. Dari laporan yang kami terima, di sejumlah daerah juga sudah sangat signifikan dalam realisasi BST. Jadi, memasuki bulan Juni 2020, kami kami akan siapkan realisasi BST Tahap II,” ujar Hartono dalam keterangan tertulisnya saat meninjau penyaluran bantuan ke golongan lansia dan orang dengan gangguan jiwa di Sekjen mengecek penyaluran BST di Kantor Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (30/5).

Hartono menjabarkan BST menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek. Penerima BST adalah kategori masyarakat terdampak Corona yang belum menerima bansos reguler (PKH dan Program Sembako).

Hartono menerangkan bahwa Kemensos telah memperluas jangkauan dan meningkatkan indeks bansos reguler. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT).

“PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Kemudian Program Sembako/BPNT diperluas jangkauannya dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM,” papar Hartono.

“Indeks bantuan Program Sembako/BPNT juga ditingkatkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu/bulan/KPM yang pencairannya dipercepat dari tiga bulan sekali, menjadi perbulan,” sambung Hartono.

Hartono mengungkapkan untuk bantuan sembako dari Presiden, Kemensos telah menjangkau 1,9 juta KK. Dari jumlah itu, dibagikan di DKI Jakarta 1,3 juta KK, Bodetabek 600 ribu KK.

Hartono menjabarkan BST menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek. Penerima bansos tunai ialah masyarakat terdampak Corona yang belum menerima bansos reguler (PKH dan Program Sembako).

(SP/Red)
Sumber : [merdeka.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.