Kabupaten Pati Nomor Urut 22 Peryebaran Covid-19 di Jateng, Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

PATI-Monitordesa.com| Bupati Pati Haryanto menyebut sampai dengan bulan November 2020 ini, kasus persebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati berada di urutan ke – 22 se Jawa Tengah.

Oleh karena itu, sesuai dengan imbauan Presiden maupun Gubernur Jawa Tengah maka Pemkab Pati terus menggerakkan semua unsur yang ada demi menekan laju kasus Covid – 19.

Bupati menegaskan, dalam menekan kasus Covid – 19 di Kabupaten Pati, pihaknya masih berpedoman pada Perbup 49 tahun 2020 maupun Perbup nomer 66 tahun 2020.

“Yang jelas kita sudah berupaya maksimal, namun sebagian masyarakat cenderung menyepelekan”, ujar Bupati saat diwawancarai usai rakor penanganan Covid – 19 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (18/11/2020) bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Pati dan para asisten yang diikuti secara virtual oleh para OPD dan camat.

Bupati menekankan perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada para camat untuk memberi perharian lebih lokasi fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru.

“Diantaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu kita lakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan – kegiatan yang dilakukan harus dibatasi”, jelasnya.

Apabila tidak dibatasi, lanjut Bupati, maka kasus Covid – 19 di Kabupaten Pati akan semakin berkembang.

“Naik turun (grafik kasus Covid – 19, red). Oleh karena itu harus saya sampaikan kepada masyarakat agar mereka tahu. Dan ini tidak menakut – nakuti. Biar masyarakat pun tahu bahwa pemerintah telah melakukan upaya maksimal”, tegasnya.

Bupati kembali mengingatkan kepada masyarakat, dengan kasus Covid – 19 yang masih terus berjalan ini agar mereka selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Bupati meyakinkan, apabila hal tersebut dilakukan, maka masyarakat akan aman dari penularan.

“Gerakan memakai masker masih terus jalan. Yang kita cabut sementara kan penertiban aturan jam malam. Apabila upaya ini nanti dirasa kurang berhasil, maka jam malam bisa digalakkan kembali”, pungkasnya.

(SP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *