Menyikapi warga Pati yang pulang dari Bali karena terkena PHK, pagi tadi pukul 05.00 WIB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati melakukan pemeriksaan pada bus yang membawa mereka pulang.
“Diperbolehkannya mereka turun di Terminal Pati, lantaran sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, selaku Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah membuatkan mereka Surat Keterangan Jalan berstempel basah, yang menyatakan bahwa mereka memang pulang karena di-PHK”, terang Bupati Pati Haryanto.
Warga Pati yang berada dalam bis tersebut sebanyak 17 orang, dan begitu turun bis langsung dilakukan rapid test semua.
“Hasilnya, 17 orang di nyatakan negatif, namun demikian semua langsung diisolasi di tempat yang telah disediakan Pemkab”, imbuhnya.
Adapun penumpang, yang masih di atas bis dan langsung melanjutkan perjalanan, menurut Haryanto, terdiri atas dua orang warga Kudus, tujuh orang warga Demak, satu orang warga Karanganyar, satu orang dari Pemalang, dan 1 orang lagi berasal dari Sragen. (Sp/red)