PATI-Monitordesa.com| Perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021 berdampak pada penutupan tempat hiburan malam di Kabupaten Pati, namun ada salah satu tempat yang masih melanggar aturan tersebut.
Hal ini terjadi saat petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi melakukan penindakan terhadap tempat hiburan yang masih buka selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pada, Senin malam (26/01/2021).
Seperti yang terjadi di tempat hiburan yang masih buka tersebut salah satunya di Ruko Mega Plaza turut Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Karyawan dan Pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Pati, dan hari ini, Selasa, 26 Januari 2021 dilaksanakan rapid test terhadap para karyawan dan Pengunjung tempat hiburan tersebut.
(*)