Jateng DPRD Kabupaten Pati Kepala Desa (Kades) terpilih yang baru dilantik diharapkan segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Desa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah Ali Badruddin bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang hadir saat pelantikan di Pendopo pagi ini. Sabtu (22/5).
Dalam pelantikan yang berlangsung ini dibagi dua hari pelaksanaannya, hari ini dan senin depan, dan dibagi dua sesi setiap pelaksanaannya.
Sesi pertama yang berlangsung hari ini diikuti 59 Kades terpilih dari kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Margorejo, Pati, Tlogowungu dan Gembong. Sedangkan sesi kedua diikuti 44 Kades dari kecamatan Tayu, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak dan Dukuhseti.
Sebelum pelantikan, Kades yang terpilih juga diwajibkan untuk melakukan swab tes, mengingat dalam hal upaya mencegah persebaran Covid-19.
Ketua Komisi A Bambang Susilo hadir dalam pelantikan di Pendopo Kabupaten Pati waktu ditemui awak media juga menambahkan agar para Kades yang baru dilantik ini, cepat beradaptasi serta memahami aturan Perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan kewenangan sebagi Kades.
“Kami juga akan turun melakukan pengawasan, sidak ke Desa-desa guna mengawasi kinerja Kades dan jajarannya terhadap pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.(imam s)