PATI-Monitordesa.com| Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati di Tahun 2021 mempunyai target untuk memperoleh Pendapatan asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,75 milyar lebih.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiono menargetkan lebih besar dari pada target yang dibebankan pada tahun 2020. Pada tahun 2020, pihaknya ditargetkan memperoleh PAD yang kesemuanya dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp1,4 miliar. Adapun untuk tahun 2021 akan ada kenaikan sebesar Rp.350 juta untuk memenuhi target PAD sebesar Rp.1,75 milyar.
“Pendapatan pajak dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mempunyai nilai yang tidak terlalu besar dan bervariasi, diantaranya Rp.50 ribu, Rp.100 ribu, Rp.3 juta bahkan ada yang mencapai Rp.50 juta lebih,” kata Giono.
Ia menambahkan dengan pencapaian target yang diperoleh di tahun 2020 lalu, pihaknya merasa yakin dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melebihi target yang dicanangkan.
“Di tahun 2021 perekonomian dan pembangunan sektor industri akan meningkat secara pasti berbarengan dengan adanya vaksin Covid-19 yang sudah ditemukan dan diberikan kepada masyarakat luas,” terangnya
Hal tersebut selaras dengan peningkatan potensi industri, pariwisata, ekonomi dan sektor penunjang lain di Kabupaten Pati. Pihaknya menilai kesadaran masyarakat Kabupaten Pati untuk bangkit dan berkembang semakin baik di tengah pandemi. Terbukti kesadaran masyarakat untuk patut pajak tidak kendor bahkan semakin meningkat termasuk pajak IMB juga.
Apalagi saat di Kabupaten Pati telah berdiri Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk inovasi aplikatif. MPP diharapkan mampu memperkuat daya saing Kabupaten Pati baik dalam skala domestik maupun global.
Dengan hadirnya MPP semakin membuktikan bahwa Kabupaten Pati layak bersaing dengan daerah lainnya karena memiliki iklim usaha dan investasi yang tumbuh dengan baik.
“Kami optimis, dengan adanya MPP akan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, Pelayanan MPP telah menyatukan 305 layanan perizinan dalam 22 gerai yang terdiri dari 13 OPD dan 9 instansi vertikal,” pungkasnya.
(Imam S/Mondes)