PATI-Monitordesa.com| Kebakaran angkutan perdesaan di jalan raya Tayu – Puncel tepat turut Desa Kalikalong Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Jawa Tengah, angkutan perdesaan dengan nomor Polisi K 1187 AA terbakar di duga konseleting arus listrik.
(21/8/2020)
Diketahui angkutan tersebut dikemudikan oleh Muhamad Arafiq (41) warga Desa Alasdowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Menurut keterangan Arafiq, bahwa dirinya mengambil barang berupa seragam di tempat Muhammad Ismail (40) pemilik konveksi Zidan Barokah di Desa Kalikalong RT 04 RW 02 Kecamatan Tayu. Selanjutnya diantar ke terminal Tayu guna di kirim ke Jakarta, namun sesampai di TKP kendaraan tersebut ngadat hingga sopir memarkirkan kendaraan ke bau jalan, setelah di cek ternyata muncul percikan api yang merembet ke dalam kendaraan, api tersebut berasal dari mesin kendaraan tersebut.
Lalu lintas sempat ditutup sementara guna proses pemadaman api, sebanyak 5 unit kendaraan pemadam kebakaran di kerahkan untuk memadamkan terbakarnya angkudes tersebut pada siang Pukul 11.00 WIB.
Dalam kejadian musibah tersebut tak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai 150 juta.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK melalui Kapolsek Tayu Iptu Lilik Supardi, Spd mengatakan, kebakaran diperkirakan terjadi adanya konseleting arus listrik.
“Dari keterangan saksi – saksi dan olah TKP angkudes tersebut terbakar karena konseleting arus listrik dan merembet ke pakaian dan membakar seluruh kendaraan beserta isinya,” terang Kapolsek.
(SP/Red)