PATI- Monitordesa.com| Aksi protes Ratusan warga Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati – Jawa Tengah di balai Desa mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp 2,5 milyar yang diduga tidak ada transparasi.
Warga menilai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 yang dikelola oleh Kepala Desa tidak tahu peruntukannya, bahkan, Kepala Desa diduga melakukan penyimpangan lantaran anggaran yang dikelola untuk masyarakat tersebut dianggap tidak tepat sasaran.
Usep, salah satu orator dalam aksinya mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati untuk segera melakukan penyidikan dan mengusut tuntas terkait dugaan penyimpangan DD tahun 2019 sebesar Rp 2,5 milyar.”Kita warga melakukan aksi ini untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga, karena selama ini penggunaan DD tahun 2019 tidak transparan,”Ungkapnya di sela-sela aksi Sabtu (18/7/2020) di halaman kantor Desa Wangunrejo.
Dalam aksinya, Warga juga mendesak kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas jual beli tanah dengan PT Djarum, sebab selama ini warga merasa dibodohi atas kebijakan yang dilakukan, selain itu warga juga menilai kepemimpinan Kepala Desa selalu melakukan diskriminalisasi terhadap warga, karena selalu membeda-bedakan warga desa Wangunrejo,”Jangan bodohi kami, atau melakukan diskriminalisasi, karena kita ini semua sama,”Cetusnya.
Sesuai program Presiden Jokowi, bahwa penggunaan DD harus transparans, bahkan sesuai instrukainya warga juga diminta untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan, namun yang terjadi setiap pekerjaan fisik yang dilakukan, tidak pernah ada transparasi.
“Presiden sudah menginstruksikan, agar warga ikut melakukan pengawasan pengelolaan DD, tapi ternyata Kepala Desa tidak pernah transparans,”Kata Genjik, salah satu pendemo lainnya.
Sementara Kepala Desa Wangunrejo Ali Nurkamid ketika dikonfirmasi membantah bahwa program yang dikerjakan di desa wangunrejo tahun 2019 tidak pernah ada transparansi, pihaknya mengerjakan semua program sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan dari hasil kesepakatan bersama dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
“Sebenarnya tidak ada masalah, karena setiap pekerjaan yang kita lakukan sudah melalui Musdes, bahkan dari Inspektorat juga sudah melakukan audit penggunaan DD 2019, dan itu tidak ada masalah,”Singkat Ali.
Di tempat terpisah, Supriyono yang di temui usai memberika laporan di halaman kantor Kejari Pati mengaku bahwa laporan atas dugaan penyimpangan DD tahun 2019 yang dianggap tidak transparasi.
“Saya akan tunggu laporan yang masuk di Kejaksaan hingga 30 hari kedepan, apabila permasalahan Desa Wangunrejo tidak ditindak lanjuti maka saya akaan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” terangnya.
(SP/Red)