Bupati : Monitoring BLT DD, Singgung Sanksi Menyapu dan Pungut Sampah Bagi Tak Kenakan Masker

PATI-Monitordesa.com| Bupati Pati Haryanto bersama Asisten Pemerintahan Sekda melakukan monitoring BLT DD, Selasa (14/7). Bantuan dibagikan di Desa Kosekan Kecamatan Gabus untuk 107 warga, serta di Desa Panjunan Kecamatan Pati untuk 122 warga.

Bupati mengatakan pemerintah sudah berupaya untuk memaksimalkan pelayanan pemberian bantuan seperti bantuan langsung tunai, bantuan PKH, BPNT, BST dan lain-lain.

“Jadi kita membantu ini karena dampak Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BST dan bantuan lain. Bantuan tidak bisa dibagi rata, masyarakat hanya bisa mendapatkan satu bantuan,” jelas Bupati.

Haryanto berharap nantinya roda perekonomian bisa tetap berjalan dan perekonomian tetap stabil. Namun ia tak memungkiri hampir di setiap daerah belum bisa normal.

Bupati menegaskan kondisi New normal adalah tatanan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari memakai aturan.

“Kalau bepergian makai masker, jaga jarak dan tidak ngumpul-ngumpul tujuannya adalah untuk agar tidak terkontaminasi,” imbuhnya.

Saat monitoring Bupati juga menginformasikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati. Dimana hari ini ada penambahan kasus yang semula terdapat 6 pasien positif, bertambah 5 pasien positif.

“Ada 11 kasus positif. Ini yang tidak kita harapkan. Jadi saat kita kumpul sama orang tetap harus hati-hati,” tegas Bupati.

Bupati mengatakan dalam Perbup 49 tahun 2020, dijelaskan bahwa masyarakat bepergian tidak pakai masker dan tertangkap tim penertiban maka sanksinya menyapu dan memungut sampah. Ia menyebutkan masyarakat tidak dikenakan denda karena bukan Perda. Meskipun tanpa denda, ia berharap masyarakat dapat mentaati peraturan dan tidak menyepelekan Covid-19.

Terkait dengan kebijakan masuk sekolah, Bupati mengatakan belum mengizinkan sekolah dengan tatap muka. Meskipun hanya pengenalan siswa dengan waktu terbatas, Bupati khawatir akan berpotensi muncul klaster baru.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya umum mendatangkan massa memang belum saya izinkan. Bukannya tidak boleh karena kondisi masih rawan sehingga lebih baik mencegah,” tandas Bupati.

(SP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *