SEMARANG-Monitordesa.com| BNNP Jawa Tengah berhasil ungkap 13 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 30 tersangka, hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan bahwa terhitung dalam semester pertama di bulan Januari sampai Juli 2020 ada puluhan kasus yang ditangani.
“Kalau kita hitung dari Januari sampai Juli 2020, sudah ada 30 tersangka dari 13 kasus peredaran narkoba yang kita ungkap,” kata Benny kepada sejumlah wartawan Selasa (4/8/2020) di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, dibandingkan dengan 2019 lalu, untuk pengungkapan peredaran narkoba dalam 1 tahun di wilayah Jawa Tengah hanya berkisar 51 tersangka yang ditetapkan.
“2019 yang kita ungkap ada 51 tersangka, dan itu dari berbagai kasus penyalahgunaan narkotika, sementara tahun 2020 ini baru berjalan 8 bulan sudah mencapai 30 tersangka, jadi Jawa Tengah dianggap sebagai jalur lintas, dan masih marak untuk peredaran narkoba,” katanya.
Sesuai data, lanjut Benny, peredaran narkoba ini kebanyakan masuk dari Jakarta, Surabaya dan daerah lain. Mereka (para pengedar, red), justru memanfaatkan situasi yang saat ini sedang sulit (pandemi, red) untuk melakukan peredaran narkoba.
“Posisi Jawa Tengah sebagai jalur lintasan, dan banyak dimanfaatkan oleh para pengedar. Apalagi dengan situasi ekonomi yang sulit ini, dengan mamanfaatkan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan untuk menjadi kurir narkotika. Saya berharap kepada masyarakat untuk memerangi narkoba, agar dapat menekan dan menurunkan angka peredarannya,” papar Benny.
(SP/WS)