Berhasil Amankan 9 Pelaku Curas Beserta Barang Bukti 18 Sepeda Motor

POLRES PATI-Monitordesa.com| Kepolisian Resort Pati dalam Operasi Candi 2020 berhasil mengamankan 9 pelaku Curat dan Curas yang terdiri dari 4 TO dan 5 Non TO dengan total barang bukti 18 Sepeda Motor, 2 kunci T, 2 tabung Gas dan 1 linggis, dalam kurun waktu 20 hari tmt (6 s/d 25 Juli 2020). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pati AKBP ARIE PRASETYA SYAFAAT, SIK dalam konferensi Pers di depan Lobi Mapolres Pati Pada Senin 03 Agustus 2020 pukul 09.50 Wib.

Seperti yang disampaikan Kapolres, Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 dan 365 dan KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Dari keseluruhan tersangka terdapat 1 residivis yang ditangkap kembali karena melakukan kejahatan yang sama.

Sementara itu, Lanjut AKBP Arie, Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menggunakan kunci T dan mencari sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya dalam keadaan lengah.

Usai memberikan memberikan keterangan kepada para awak media, Kapolres melanjutkan dengan pengecekan sejumlah barang bukti sepeda motor.

Hadir dalam konferensi pers yakni, Kabag Renc. Polres Pati, Kasat Reskrim Polres Pati, Kasat Tanti Polres Pati, Kasubbag Humas Polres Pati, Kasi Propam Polres Pati, KBO Satreskrim Polres Pati, KA SPKT Polres Pati, Kanit 1 Satreskrim Polres Pati dan penyidikan yang menangani, serta Para wartawan media, elektronik, cetak maupun online.

(SP/HumasResPati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *